Seriawan - Banyak pertanyaan di masyarakat mengenai puasa dalam keadaan junub. Sebagai contoh kasus, suami istri atau seseorang yang mimpi basah di malam hari lalu hingga azan subuh berkumandang belum bersuci atau mandi junub. Bolehkan ia berpuasa?
Mengutip situs rumaysho.com, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)
Seriawan - Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).
Seriawan - Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.
Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan
“sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195).
Baca juga ne gan :
- Inilah Tanda-Tanda Kiamat yang Terekam Kamera, Serem gan
- Inilah Tentang Malaikat yang Belum Kamu Ketahui
- Inilah Waktu yang Dilarang Berhubungan Suami Istri dalam Islam
- Inilah asal muasal seekor anjing jadi HARAM
- Inilah fakta kebenaran isra mi'raj Nabi Muhammad SAW
{ 0 komentar... or add one}
Posting Komentar