ADVERTISER

Inilah Waktu yang Dilarang Berhubungan Suami Istri dalam Islam

Diposting oleh Unknown

Share on :

 
Seriawan: Islam adalah agama yang sempurna. Hal sekecil apapun dalam kehidupan kita ada diatur/ aturannya dalam islam. Tak terkecuali tentang hubungan suami istri. Hubungan inti adalah fitrah dari yang Maha Kuasa dan merupakan sebuah keputusan biologis bagi manusia. Islam menawarkan cara menyalurkan kebutuhan biologis ini agar tidak menyimpang dan salah yaitu dengan cara pernikahan. Dengan pernikahan manusia akan terbebas dari fitnah syahwat yang sangat berbahaya karena dengan menikah kita sudah bisa menyalurkan kebutuhan biologis itu kepada pasangan yang sudah halal bagi kita.  Dalam Islam tidak ada batasan seberapa sering suami istri berhubungan , di waktu pagi, siang ataukah sore, akan tetapi ada beberapa waktu di mana hubungan suami istri terlarang dilakukan. Kapan saja waktu yang dilarang untuk berhubungan suami istri tersebut? yuk disimak penjelasan dibawah ini yang admin kutip dari situs muslimahcorner.com.

1. Siang hari di bulan Ramadhan

“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 287)
Akan tetapi, di malam hari setelah berbuka, hubungan suami istri boleh dilakukan, sesuai dengan firman Allah berikut ini:

“Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Seriawan:Lalu bagaimana hukuman bagi mereka yang melakukan hubungan di siang hari saat Ramadhan?Abu Syuja ‘rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan secara sengaja di kemaluan, maka ia berkewajiban menunaikan qadha’ dan kafarah. Bentuk kafarahnya adalah memerdekakan seorang hamba beriman. Jika tidak didapati, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberi makan kepada 60 orang miskin iaitu sebanyak 1 mud. ”

Seriawan:Penulis kitab Fathul Qarib berkata, “Orang yang terkena hukuman di sini adalah mukallaf (baligh dan berakal) yang berniat berpuasa sejak malam hari. Dia terkena dosa karena melakukan hubungan suami istri di ketika puasa. ”

2. Saat istri haid

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah: 222)

Seriawan:Ayat ini jelas sekali menerangkan haramnya bersetubuh dengan isteri saat sedang mendapat haidh. Yang dilarang sebenarnya jima’, bukan sekedar bercumbu. Percumbuan dengan isteri pada saat haidh, dibolehkan. Asalkan tidak sampai jima’.

Dari Anas bin Malik ra berkata bahwa orang-orang Yahudi bila isteri mereka mendapat haidh tidak memberinya makan. Sedangkan Rasulullah SAW bersabda, “Lakukan segala sesuatu dengan isterimu (yang sedang haidh) kecuali jima’. (HR Muslim).

3. Ketika Ihram

Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS. Al-Baqarah: 197). 

Saat melakukan ihra juga dilarang untuk melakukan senggama karena hal tersebut akan membatalkan ihramd pada saat haji maupun umroh. jadi jangan dilakukukan ya.

Seriawan:Demikian waktu-waktu terlarang dalam melakukan hubungan suami istri.Nah jika kita sudah mengetahuinya tentu jangan dilakukan ya gan, sebab tentu masih banyak waktu selain waktu yang dilarang diatas untuk melakukan hubungan suami istri. Semoga artikel ini bermanfaat.

Baca juga artikel dibawah ini:
  1. Inilah Kesalahan-kesalahan Seputar Mandi Junub yang Sering Dilakukan
  2. Inilah Laki-Laki yang Tidak Pantas Dinikahi Menurut Islam
  3. Inilah Macam-Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
  4. Berani liat? ini lah foto AZAB KUBUR,Nauzubillah
  5. Berikut Fakta Tentang Ka'bah yang Jarang Diketahui
  6. Di Arab Saudi Zikir Berjamaah hukumnya HARAM




susan merah -
SERIAWAN Updated at : 07.05.00

{ 1 komentar... or add one}


Outbound mengatakan...

Pengetahuan yang bagus loh ini. Harus diketahui oleh suami istri, apalagi pasangan baru.

Posting Komentar