ADVERTISER


SEBARKAN ARTIKEL INI
BLOG SERIAWAN sangat ringan buka DI HP kamu
Jika Ada Artikel Kamu yang saya comot tanpa Izin dari Hak Cipta Kamu,,Silahkan
Contact Person:nusantara92@gmail.com

Beredar Foto Jokowi Bareng Nikita Mirzani, Polri Tangkap Pemilik Akun @ypaonganan

Diposting oleh Unknown

Share on :


Lagi-lagi nikita mirzani bikin heboh dunia maya,, baru-baru ini kejadian Setelah tertangkapnya artis NM alias Nikita Mirzani dalam prostitusi online, kini heboh beredar foto seksi Nikita Mirzani yang pamer paha duduk sebelah Presiden Jokowi. Foto tersebut diduga disebarkan oleh akun Twitter @ypaonganan. Akun ini dimiliki oleh Yulian Paonangan alias Ongen.

Ia menyandang doktor kelautan lulusan IPB, Direktur Indonesia Maritime Institute, staf khusus Menteri Perhubungan era Freddy Numberi, pernah menulis buku khusus tentang maritim kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pendukung Prabowo-Hatta.

Baca juga :

Bahkan beredarnya foto seksi Nikita di depan Jokowi ini dibubuhi dengan hastag tak terpuji, seperti #PapaDoyan L*nte dan #PapaMintaPaha. Berdasarkan catatan akun pencatat tren, @TrendinaliaID menyebut @ypaonangan salah satu akun teraktif dalam tagar #PapaMintaL*nte. Tagar tidak terpuji itu terkesan bahwa Jokowi mempunyai skandal dengan Nikita Mirzani.

Usut punya usut, beberapa awak media menyebutkan bahwa foto tersebut diunggah pada 2012 dan berasal dari akun Twitter Nikita. Foto itu sendiri kabarnya diambil saat Jokowi dan NIkita hadir dalam sebuah premiere film. Dalam foto tersebut, tampak Nikita hanya memakai celana pendek dengan paha bertato.


Dan dengan cekatan tim penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menjemput paksa pemilik akun Facebook @ypaonganan, Kamis (17/12/2015) subuh.

"Betul, tadi pagi-pagi sekali, jam 05.45 WIB, dia kami jemput paksa dari daerah Jalan Rambutan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito kepada Kompas, Kamis.

Seperti yang dikutip dalam situs berita ternama KOMPAS Bambang belum mau mengungkap secara detail alasan penjemputan paksa tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa laki-laki pemilik akun tersebut melanggar Undang-Undang Pornografi dan Transaksi Informasi Elektronik.

"Dia menyebar tulisan porn* melalui media sosial Facebook," kata Bambang.

Semoga hal ini menjadi pelajaran sangat berharga buat yang punya akun  @ypaonganan dan buat yang pengguna akun lainnya,,makanya hati-hati dalam pengucapan dan memberi berita HOAX,, yang ada akibatnya begini jadinya..jangan lupa baca juga artikel dibawah ini :



susan merah -
SERIAWAN Updated at : 13.51.00

{ 2 komentar... or add one}


Sarip Hidayat mengatakan...

Luar biasa negeri ini ... masalah yang ecek-ecek masih jadi bumbu yang menyedapkan di negeri tercinta Indonesia

Unknown mengatakan...

Maklumat yang menarik

Posting Komentar