Nah ini dia gan,,dalam diam-diam ternyata gaji anggota dewan DPR RI membuat kaget juga gan,,sebulan bisa mencapai TOTAL : Rp 46.100.000/-bulan...lho bisa ya gitu,,emang kerja mereka seperti apa ya gan,,ampe segitu ya gajinya,,padahal kerja saya memposting gene aja,,sebulan belum tentu dapat 460 ribu rupiah,,hahahhaa,,,,Seperti yang dilansirkan dalam situsnya BERITASATU dan KUMPULANMISTERI Banyak orang menginginkan menjadi anggota DPR RI, mulai dari kalangan politisi, budayawan, sampai para artis pun seakan berlomba-lomba ingin menduduki jabatan tersebut. Sudah menjadi informasi umum saat ini bahwa anggota Dewan kita memiliki gaji terbesar ke 4 sedunia. Untuk tiap bulannya, seorang anggota DPR minimal dapat mengantongi gaji Rp 51,5 juta. Ini adalah besaran take home pay anggota Dewan setiap bulannya.
Ini Dia Gaji Bulanan Anggota DPR
Melalui Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 memperlihatkan struktur gaji anggota DPR yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lain-lain. Jumlah Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut sama untuk semua anggota DPR. Hanya saja, mereka yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa membawa pulang gaji Rp 2-3 juta lebih banyak.
Selain itu juga dalam satu tahun sidang, ada empat kali reses. Jika ditotalkan, jumlah dana reses dalam satu tahun jumlahnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara dana intensif yaitu penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu, lewat pembahasan rancangan undang-undang dan honor lewat sebuah uji kelayakan dan kepatutan adalah sebesar Rp 5.000.000 setiap kegiatan serta dana kebijakan intensif legislatif sebesar Rp 1.000.000 per RUU.
Jadi, Total keseluruhan yang bisa didapatkan satu orang anggota DPR dalam waktu setahun dapat mencapai hampir Rp 1 miliar. Menurut data yang diperoleh, setiap masing-masing anggota DPR menerima uang sedikitnya Rp 787.100.000 tiap tahun. Itupun belum ditambah lagi dengan fasilitas serba mewah yang diterima oleh seorang Anggota DPR-RI.
Berikut Rincian Gaji Anggota DPR RI
- Gaji pokok : Rp 15.510.000
- Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
- Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
- Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
- Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
- Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
- TOTAL : Rp 46.100.000/-bulan
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan non bulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000
Berikut fasilitas, yang diterima Anggota DPR-RI, periode 2004-2009:
A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000 per bulan
2. Tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000 per bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000 per bulan
c. Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
d. Keluarga: suami/istri sebanyak 10% x Gaji Pokok Rp 420.000 per bulan. Anak sebanyak 25 x Gaji Pokok Rp 84.000 per jiwa per bulan
e. Khusus PPH, Pasal 21 Rp 2.699.813
B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp3.720.000 per bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000 per bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000 per undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000 per bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000 per orang per periode
C. Biaya perjalanan
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000 per hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000 per hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(Keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari per sepekan untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi per gabungan komisi)
D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000 per rumah per tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000 per rumah per tahun
E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan oleh PT Askes
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
2. Uang duka :
- Wafat (3 bulan x gaji)
- Tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000 per orang
F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000 per bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
Data ini tentu menjadi jumlah yang mencengangkan, jika dilihat dari masih banyaknya penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 saja, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,07 juta orang atau 11,37 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
BACA JUGA NE GAN ARTIKEL FAKTA LAINNYA :
- Beginilah Jadinya Jika Online Shop PENIPU Ditipu Balik Pelanggannya,,NGAKAK,, Ini Foto nya
- Beginilah Jika SATPOL PP diberi Kekuasaan,Sesukanya Memijak Dagangan Ibu Renta Ini, Foto
- Bekas Presiden Istana Negara di Indonesia Ini Kini Hidupnya Miris dan Tinggal Di Terminal
- Benarkah Gigi Berlubang Bisa Menyebabkan Kematian?
- Berani LIHAT ? Inilah TUMOR paling ganas sepanjang sejarah
{ 0 komentar... or add one}
Posting Komentar