ADVERTISER

Inilah 180.000 Akun Social Media yang Diburu POLISI,, Apakah Kamu Termasuk?

Diposting oleh Unknown

Share on :

Busyet ga tanggung-tanggung gan,,ada 180 ribu  akun gan polisi lagi memburu yang punya akun sosial media yang telah melanggar peraturan soal penghinaan, Menyikapi Surat Edaran (SE) Kapolri Nomer SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian (hate speech) kelihatannya polisi bergerak amat cepat. Mulai sejak di tandatangani 8 Oktober kemarin, saat ini polisi telah mengantongi 180. 000 account di media sosial yang dipantau dan diperiksa.

Seperti yang dilansirkan dalam situs HOTMAGZ Kapolri Jendral Badrodin Haiti menuturkan bahwa Akun-akun itu diduga sudah menebarkan kebencian serta bisa dikenakan pidana. Yang memiliki account itu bakal ditindak dengan cara hukum bila melakukan tindak kejahatan.

" Penyidik tengah menelusuri beberapa pemilik dari account itu. Ada 180.000 account yang kami cari, ” tutur Badrodin.

Berdasarkan pemaparan Kapolri, kejahatan yang terangkum dalam Surat Edaran itu salah satunya, menebarkan kebencian, menghasut, menyebarkan berita bohong, menghina, memfitnah, serta pencemaran nama baik. Oleh karena itu sobat pengguna social media patut berhati-hati ya. Semoga dengan artikel ini,, kita lebih hati-hati dalam penyampaikan uneg-uneg sebelum meng expostnya ke depan publik,,dan jangan lupa baca juga artikel dibawah ini :

dan artikel ini bisa kamu temui di :
sosial media terbaru,sosial media terpopuler,sosial media adalah,sosial media periscope,sosial media indonesia,sosial media buatan indonesia

susan merah -
SERIAWAN Updated at : 05.05.00

{ 0 komentar... or add one}


Posting Komentar